PENGGEREBEKAN GUDANG PENGOPLOS MIRAS

  • 1 Maret 2017 18:50 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara (kanan), didampingi pejabat daerah setempat mengecek kamar praktik pengoplosan minuman keras (miras) di Kebun Handil, Jelutung, Jambi, Rabu (1/3). Kepolisian setempat menggerebek rumah yang dijadikan gudang pembuatan miras olposan dan mengamankan seorang tersangka berinisial M (43) bersama barang bukti di antaranya satu tangki (tedmond) besi 1.000 liter, enam drum plastik, tujuh karung botol minuman, ratusan label merek dan kardus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
01/03/2017 18:50 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor