PENYERAHAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PUNGLI

  • 2 Maret 2017 17:50 WIB
D S (kiri) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) memasuki gedung Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/3). Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan dua tersangka yaitu D S dan M Y serta barang bukti kasus dugaan pungutan liar 'dwelling time' di Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
02/03/2017 17:50 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor