PENYERAHAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PUNGLI
D S (kiri) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) memasuki gedung Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/3). Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan dua tersangka yaitu D S dan M Y serta barang bukti kasus dugaan pungutan liar 'dwelling time' di Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait