PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 2 Maret 2017 18:10 WIB
Polisi mengangkat sejumlah ganja untuk dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Kamis (2/3). Barang bukti hasil ungkap Polda Jatim yaitu Sabu seberat 32,326 kilogram, Ganja seberat 41,298 kilogram, pil ekstasi sebanyak 12.418 butir, pil Happy Five sebanyak 170 butir dan obat keras daftar G sebanyak 25.231 butir sedangkan hasil ungkap BNNP Jatim Sabu seberat 3,541 kilogram dan Ganja sekitar 9 kilogram, tersebut dimusnahkan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
02/03/2017 18:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor