PENANGKAPAN ABK PENGANGKUT BAWANG ILEGAL

  • 2 Maret 2017 21:05
Petugas Bea dan Cukai berjaga di dekat anak buah kapal (ABK) pengangkut bawang ilegal dan pakaian bekas, setibanya di Dermaga Bea dan Cukai Belawan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/3). Pihak Bea dan Cukai berhasil menangkap tujuh ABK pengangkut bawang ilegal dan pakaian bekas asal Malaysia di perairan Asahan, Sumut dengan barang bukti satu ton bawang. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
02/03/2017 21:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor