MENJELANG PUTUSAN PIMPINAN GAFATAR

  • 7 Maret 2017 15:45 WIB
Terdakwa kasus makar dan penodaan agama yang juga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Abdussalam alias Ahmad Musadeq (tengah) didampingi Andry Cahya (kanan) dan Mahful Muis Tumanurung (kiri) melambaikan tangan saat tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/3). PN Jakarta Timur akan membacakan putusan terhadap tiga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
07/03/2017 15:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor