GELAR PERKARA KASUS PANDAWA GRUP

  • 9 Maret 2017 16:35 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3). Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita 28 unit mobil, 20 unit sepeda motor dan 12 SHM sertifikat dari 22 orang tersangka kelompok Pandawa Grup dalam perkembangan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perbankan, perdagangan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
682.92 KB
Disiarkan
09/03/2017 16:35 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor