DORONG PENERAPAN K3

  • 10 Maret 2017 17:20 WIB
Pekerja menyelesaikan pemasangan konstruksi jembatan gantung Paranggen (Parakan-Sanggen) yang membentang di atas sungai Galeh, Sekrikil, Parakan Temanggung, Jateng, Jumat (10/3). BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan untuk disiplin menerapkan norma -norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang merupakan salah satu kewajiban para pengusaha untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya yang dihadapinya. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
626.42 KB
Disiarkan
10/03/2017 17:20 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor