PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 10 Maret 2017 17:25 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (keempat kanan) bersama jajaran, pihak Kejaksaan dan BNN menyulutkan api pada tumpukan barang bukti ganja kering yang dimusnahkan, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 140 Kg ganja kering dan 11 Kg sabu-sabu dari sejumlah kasus. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
10/03/2017 17:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor