PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 10 Maret 2017 17:25 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (kiri) bersama perwakilan Kejaksaan dan BNN memasukkan barang bukti sabu-sabu ke dalam tungku saat dimusnahkan, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 140 Kg ganja kering dan 11 Kg sabu-sabu dari sejumlah kasus. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
10/03/2017 17:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor