DAKWAAN KASUS DANA HIBAH SUMSEL

  • 13 Maret 2017 14:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing (kiri) dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin (kanan) berjalan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Senin (13/3). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam Dana Hibah Tahun 2013 Provinsi Sumatra Selatan yang merugikan negara senilai Rp21 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
13/03/2017 14:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor