DAKWAAN KASUS DANA HIBAH SUMSEL
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing (kiri) dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin (kanan) berjalan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Senin (13/3). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam Dana Hibah Tahun 2013 Provinsi Sumatra Selatan yang merugikan negara senilai Rp21 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17
Foto Terkait