VONIS PEMBUNUH POLISI

  • 13 Maret 2017 15:30 WIB
Warga negara Inggris David Taylor (tengah) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada David Taylor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1996x3000
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
13/03/2017 15:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor