VONIS PEMBUNUH POLISI
Warga negara Inggris David Taylor (tengah) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada David Taylor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait