VONIS PEMBUNUH POLISI
Petugas kejaksaan mengawal warga negara Inggris David Taylor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada David Taylor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait