KASUS PROSTITUSI ONLINE
Polisi menggiring tiga orang tersangka kasus prostitusi melalui media sosial atau 'online' saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (14/3). Polisi dapat meringkus pelaku berdasarkan barang bukti transaksi sistem pemasaran melalui media sosial dengan mengunggah foto-foto dan video wanita yang ditawarkan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/foc/17.
Foto Terkait