SIDANG LANJUTAN KORUPSI GERNAS KAKAO

  • 14 Maret 2017 14:15 WIB
Direktur PT Supin Raya, Donatus (kanan) dan anggota tim teknis perusahaan Moh Nawir (kiri) kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana program gerakan nasional peningkatan produksi dan mutu kakao "Gernas Kakao" di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/3). Donatus dan Moh Nawir yang dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp6,6 miliar itu, namun hingga kini prosesnya belum sampai ke pengadilan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
14/03/2017 14:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor