SIDANG LANJUTAN KORUPSI GERNAS KAKAO
Direktur PT Supin Raya, Donatus (kanan) dan anggota tim teknis perusahaan Moh Nawir (kiri) kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana program gerakan nasional peningkatan produksi dan mutu kakao "Gernas Kakao" di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/3). Donatus dan Moh Nawir yang dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp6,6 miliar itu, namun hingga kini prosesnya belum sampai ke pengadilan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Foto Terkait