KASUS PORNOGRAFI

  • 14 Maret 2017 20:10 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (tengah) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga (kiri) dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kanan) menunjukkan barang bukti hasil cetak percakapan pada telepon genggam saat ungkap kasus pornografi dan penyebaran video mesum di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/3). Polrestabes Surabaya menetapkan seorang tersangka berinisial S, yang berprofesi sebagai komandan regu sekuriti salah satu pusat perbelanjaan, atas kasus dugaan pornografi serta pendistribusiannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
14/03/2017 20:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor