PROGAM ELEKTRONIK TILANG DIY

  • 15 Maret 2017 12:40 WIB
Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisian lebih transparan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5616x3744
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
15/03/2017 12:40 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor