PROGAM ELEKTRONIK TILANG DIY
Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisian lebih transparan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/17.
Foto Terkait