GAMAWAN SAKSI SIDANG E-KTP

  • 16 Maret 2017 13:45 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan), mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni (kedua kanan), mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (kedua kiri) dan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kemdagri Elvius Dailami (kiri) meninggalkan ruangan saat rehat sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
16/03/2017 13:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor