GAMAWAN SAKSI SIDANG E-KTP

  • 16 Maret 2017 13:45 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
16/03/2017 13:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor