PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERSIDANGAN
Petugas memusnahkan barang bukti persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (16/3). Sebanyak delapan jenis barang bukti persidangan hasil sitaan yang berasal dari perkara pada 2015-2016 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17
Foto Terkait