PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERSIDANGAN

  • 16 Maret 2017 16:25 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (16/3). Sebanyak delapan jenis barang bukti persidangan hasil sitaan yang berasal dari perkara pada 2015-2016 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2871x1914
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
16/03/2017 16:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor