GRATIFIKASI PEMBERIAN RAJA SALMAN
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kiri) memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cendera mata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.
Foto Terkait