GRATIFIKASI PEMBERIAN RAJA SALMAN
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud beberapa waktu lalu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain kapolri, menteri, dan gubernur yang menerima cendera mata atau hadiah pemberian dari Raja Salman selama melakukan kunjungan di Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.
Foto Terkait