PERCEPAT PENATAAN KAMPUNG NELAYAN
Sejumlah warga melintas di kawasan kampung nelayan Kelurahan Muarareja, Tegalsari, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (19/3). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempercepat penataan kawasan permukiman nelayan dan tepi air di 11 lokasi dari semula selesai hingga 2019 menjadi 2018, dengan tujuan untuk menghilangkan kekumuhan, meningkatkan akses masyarakat untuk kegiatan sosial dan ekonomi serta menyediakan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan, salahsatunya penataan kawasan kampung nelayan Tegalsari, Kota Tegal seluas 27 hektare dengan anggaran Rp17,74 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/17
Foto Terkait