SIDANG WARGA NEGARA MALAYSIA

  • 20 Maret 2017 18:00 WIB
Warga Negara Malaysia, Alimuddin Bin Mohd Ajay alias Abang, salah satu dari tiga terdakwa kasus narkoba menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/3). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Alimudin tersebut ditunda hingga pekan depan karena JPU belum siap untuk membacakan tuntutannya. Sebelumnya, Alimudin ditangkap BNN Sulawesi Tengah pada September 2016 bersama dua terdakwa lain terkait kasus peredaran dan kepemilikan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu beserta ekstasi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1016.85 KB
Disiarkan
20/03/2017 18:00 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor