SIDANG WARGA NEGARA MALAYSIA
Warga Negara Malaysia, Alimuddin Bin Mohd Ajay alias Abang, salah satu dari tiga terdakwa kasus narkoba menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/3). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Alimudin tersebut ditunda hingga pekan depan karena JPU belum siap untuk membacakan tuntutannya. Sebelumnya, Alimudin ditangkap BNN Sulawesi Tengah pada September 2016 bersama dua terdakwa lain terkait kasus peredaran dan kepemilikan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu beserta ekstasi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/17.
Foto Terkait