SIDANG BUPATI NON-AKTIF TANGGAMUS
Terdakwa kasus dugaan suap yang juga Bupati non-aktif Tanggamus Bambang Kurniawan (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/3). Jaksa penuntut umum mendakwa Bambang Kurniawan melakukan suap atau gratifikasi kepada 27 orang Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus senilai total Rp943.350.000 untuk melancarkan pengesahan APBD 2016. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj/aww/17.
Foto Terkait