PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Dicky Rachmat Rahardjo (kanan) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian (kedua kanan) melihat barang bukti jenis sabu untuk dimusnahkan di Kantor Kejari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/3). Kejari Makassar memusnahkan barang bukti kasus perkara yang ditangani selama Juni 2016 sampai Februari 2017 berupa barang bukti narkoba, kosmetik dan obat-obatan, senjata tajam, uang palsu, dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/17.
Foto Terkait