PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA

  • 23 Maret 2017 12:25 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Dicky Rachmat Rahardjo (kanan) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian (kedua kanan) melihat barang bukti jenis sabu untuk dimusnahkan di Kantor Kejari Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/3). Kejari Makassar memusnahkan barang bukti kasus perkara yang ditangani selama Juni 2016 sampai Februari 2017 berupa barang bukti narkoba, kosmetik dan obat-obatan, senjata tajam, uang palsu, dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
23/03/2017 12:25 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor