PENETAPAN TERSANGKA BARU KASUS E-KTP KPK

  • 23 Maret 2017 21:00 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3). KPK menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka karena membagikan uang pelicin pada kasus dugaan korupsi E-KTP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2823x1932
Ukuran Berkas
953.55 KB
Disiarkan
23/03/2017 21:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor