DEPORTASI TAHAP AKHIR IMIGRAN GELAP
Pasangan suami istri dan bayi imigran gelap Srilanka bersiap untuk dideportasi (pemulangan) ke negara asal dari tempat penampungan bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/3). Pasangan suami istri Srilanka dengan bayi yang baru itu merupakan imigran tahap akhir yang dideportasi setelah sebelumnya sebanyak 41 orang telah dideportasi dalam dua tahap ke negara asal mereka oleh pihak Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.
Foto Terkait