DEPORTASI TAHAP AKHIR IMIGRAN GELAP

  • 24 Maret 2017 15:25 WIB
Pasangan suami istri dan bayi imigran gelap Srilanka bersiap untuk dideportasi (pemulangan) ke negara asal dari tempat penampungan bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/3). Pasangan suami istri Srilanka dengan bayi yang baru itu merupakan imigran tahap akhir yang dideportasi setelah sebelumnya sebanyak 41 orang telah dideportasi dalam dua tahap ke negara asal mereka oleh pihak Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
487.53 KB
Disiarkan
24/03/2017 15:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor