PERDAGANGAN BENUR LOBSTER ILEGAL
Dua polisi berjaga saat gelar gelar kasus perdagangan benur lobster ilegal di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/3). Pada kasus tersebut polisi mengamankan 19 tersangka beserta barang bukti yakni 33.121 ekor benur lobster, lima mobil, tiga motor dan satu unit blower. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd/17
Foto Terkait