JUMAT PANTANG MELAUT

  • 24 Maret 2017 20:40 WIB
Nelayan mendaratkan perAhu motornya saat libur melaut di pantai Lhok Seudu, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Aceh, Jumat (24/3). Hukum adat laut Aceh telah menetapkan pantang melaut pada hari Jumat dihitung sejak tenggelamnya matahari pada hari Kamis hingga terbenamnya matahari pada hari Jumat. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
24/03/2017 20:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor