MENHUB SOSIALISASI PM 32
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) didampingi Walikota Tangerang Arif R. Wismansyah (kanan) bersiap melakukan sosialisasi hasil revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 (PM 32) di ruang Akhlakul Karimah gedung pemerintah kota Tangerang, Banten, Sabtu (25/3). Sosialisasi itu diikuti puluhan perwakilan dari transportasi online dan angkutan umum di Tangerang, dengan menjelaskan 11 materi revisi PM 32, salah satunya menjelaskan mengenai aturan tarif batas atas dan bawah. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/foc/17.
Foto Terkait