SOSIALISASI PERMENHUB TRANSPORTASI ONLINE

  • 26 Maret 2017 18:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) menyalami peserta ketika menghadiri sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (26/3). Revisi Permenhub nomor 32 yang akan diberlakukan pada 1 April itu untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1985
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
26/03/2017 18:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor