DPO NARKOBA KEMBALI DITANGKAP

  • 28 Maret 2017 19:55
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata (kiri) menghadirkan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Muktaruddin (tengah bersama barang bukti Sabu di Polres Aceh Utara, Aceh, Selasa (28/3). Tersangka DPO yang merupakan tahanan hakim kasus narkoba dan kabur dari Rutan Lhoksukon pada 26 Juli 2016 itu berhasil ditangkap polisi di rumahnya dan didapati 100 gram sabu-sabu di rumah itu. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
319.1 KB
Disiarkan
28/03/2017 19:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor