PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional ) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Benny Setiawan (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja di Halaman kantor BNNP Bengkulu, Rabu (29/3). BNNP Bengkulu memusnaskan 479,78 gram narkotika golongan 1 jenis ganja yang merupakan hasil dari operasi dari bulan januari hingga maret serta mengamankan tujuh orang terindikasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan tiga orang di rehabilitasi. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pras/17
Foto Terkait