PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA

  • 29 Maret 2017 17:30 WIB
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional ) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Benny Setiawan (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja di Halaman kantor BNNP Bengkulu, Rabu (29/3). BNNP Bengkulu memusnaskan 479,78 gram narkotika golongan 1 jenis ganja yang merupakan hasil dari operasi dari bulan januari hingga maret serta mengamankan tujuh orang terindikasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan tiga orang di rehabilitasi. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pras/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
29/03/2017 17:30 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor