PENCAPAIAN SPT PAJAK TAHUNAN

  • 29 Maret 2017 17:40 WIB
Petugas pajak melayani warga yang melakukan transaksi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan di KKP Pratama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/3). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016 pada 21 April 2017, dengan jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
834.52 KB
Disiarkan
29/03/2017 17:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor