PEMBUATAN PASPOR UMROH DIPERKETAT

  • 29 Maret 2017 21:40 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi melakukan pemeriksaan berkas persyaratan warga yang mengurus pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/3). Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pembuatan paspor untuk Umroh dengan mengeluarkan aturan baru agar memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama setempat untuk mencegah yang tidak sesuai peruntukannya khususnya untuk penggunaan Tenaga Kerja Indonesia non prosedural. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
29/03/2017 21:40 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor