MANDIRI KEJAR DEBITUR BERMASALAH

  • 30 Maret 2017 12:35 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyaksikan Jampidsus Arminsyah (kedua kiri) dan Direktur Risk Management & Compliance Bank Mandiri A.Siddik Badruddin (kedua kanan) berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Kamis (30/3). Bank Mandiri semakin serius mengejar debitur bermasalah dalam penyelesaian kredit macet melalui penguatan kerjasama dengan Kejaksaan Agung yang direalisasikan melalui penandatangan perjanjian kerjasama terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4544x3101
Ukuran Berkas
1021.87 KB
Disiarkan
30/03/2017 12:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor