SIDANG LANJUTAN BUPATI NONAKTIF TANGGAMUS

  • 30 Maret 2017 19:40 WIB
Bupati Nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan yang juga terdakwa kasus gratifikasi APBD Kabupaten Tanggamus bergegas seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/3). Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Bambang pernah memberikan uang senilai Rp125 Juta untuk empat orang anggota DPRD yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Bandung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2432
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
30/03/2017 19:40 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor