DESAK KEPUTUSAN KPU

  • 5 Juli 2009 22:13 WIB
JAKARTA, 5/7 - DESAK KEPUTUSAN KPU. Pasangan Capres dan Cawapres Jusuf Kalla - Wiranto (kanan) bersama Pasangan Capres dan Cawapres Megawati Soekarnoputri - Prabowo Subianto (kiri) serta Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin seusai memberikan keterangan pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (5/7) malam. Pasangan Capres dan Cawapres Jusuf Kalla - Wiranto dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mendesak KPU untuk memberikan jaminan hak sipil dan politik warga negara dalam pemilihan umum dengan menyediakan mekanisme bagi warga negara yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar dalam daftar pemilh tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih dalam Pilpres dengan menggunakan KTP berdasarkan keputusan KPU saja, tidak perlu Perppu. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1184
Ukuran Berkas
566.4 KB
Disiarkan
05/07/2009 22:13 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor