Jasa Raharja

  • 7 Juli 2009 12:08 WIB
SRAGEN, 7/6 - SANTUNAN TERCEPAT. Dirut Jasa Raharja Diding S.Anwar (kiri) menyerahkan santunan uang senilai Rp25 juta kepada salah seorang ahli waris korban kecelakaan bus Hadi Mulyo, di Kelurahan Jati, Sragen, Jateng, Selasa (7/6). Pembayaran santunan kepada 15 ahli waris dari 43 korban kecelakaan di perlintasan kereta Jombor, Klaten< Jateng, 5 Juli 2009 tersebut merupakan yang tercepat dilakukan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu-lintas selama ini yakni H+2.. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1385
Ukuran Berkas
366.77 KB
Disiarkan
07/07/2009 12:08 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor