PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 3 April 2017 16:00 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (kedua kiri), Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (ketiga kanan) didampingi sejumlah petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Mapolda Jambi, Senin (3/4). Polda Jambi memusnahkan 4,4 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok dan 1.141 butir pil ekstasi dari sembilan tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1991
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
03/04/2017 16:00 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor