JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL

  • 3 April 2017 16:15
Barang bukti berupa narkoba ditunjukkan kepasa wartawan ketika ungkap kasus jaringan narkoba internasional di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/4). Dalam ungkap kasus tersebut berhasil diamankan dua tersangka dan barang bukti berupa 34 paket sabu dengan berat total kurang lebih 17, 229 kilogram, 1.220 butir pil happy five, 11.730 butir pil ekstasi, satu buah alat pres, dua buah timbangan elektonik, dan tiga pack plastik klip kosong. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4100x2746
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
03/04/2017 16:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor