JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (kedua kanan) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal (kanan) menunjukkan barang bukti berupa narkoba ketika ungkap kasus jaringan narkoba internasional di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/4). Dalam ungkap kasus tersebut berhasil diamankan dua tersangka dan barang bukti berupa 34 paket sabu dengan berat total kurang lebih 17, 229 kilogram, 1.220 butir pil happy five, 11.730 butir pil ekstasi, satu buah alat pres, dua buah timbangan elektonik, dan tiga pack plastik klip kosong. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/17.
Foto Terkait