SAKSI KASUS E-KTP
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng (kanan) bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Sidang lanjutan e-KTP menghadirkan delapan saksi yakni Anggota Komisi VIII DPR Khotibul Umam, Anggota DPR 2009-2014 M Jafar Hafsah, Mantan Staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono, PNS Kemendagri Dian Hasanah, Mantan Anggota DPR Komisi III M Nazaruddin, Staf Fraksi Demokrat DPR yang juga mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya, Dosen ITB M Munarwan Ahmad dan Melchias Marcus Mekeng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.
Foto Terkait