KASUS BANDAR NARKOBA LAMPUNG

  • 4 April 2017 10:30
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (kedua kanan) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (kanan) dan Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai (kiri) menunjukkan barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 Kg senilai Rp. 2,5 Miliar dan dua pucuk senpi rakitan saat gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Senin (3/4) malam. Sabu-sabu tersebut diamankan dari Bandar Narkoba bernama Derry yang telah tewas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
04/04/2017 10:30 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor