PENGUNGKAPAN PENJUALAN SATWA LANGKA

  • 4 April 2017 17:20 WIB
Barang bukti perdagangan satwa dilindungi Orang utan (Pongo pygmaeus) dan Beruang madu (Helarctos malayanus) diperlihatkan petugas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AM (43) yang diduga membeli dan memelihara satwa langka jenis orang utan, macan dahan, dan beruang madu yang dijual melalui situs daring atau "online". ANTARA FOTO/Reno Esnir/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2146
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
04/04/2017 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor