TERSANGKA PEMILIK KAYU ILEGAL
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo (dua kanan) memeriksa dua tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/4). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita 22 batang kayu jati berbagai ukuran dengan modus diangkut menggunakan truk yang ditutupi pasir. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama/17
Foto Terkait