KASUS OTT PUNGLI DI ACEH

  • 6 April 2017 18:55 WIB
Tim Saber Pungli Polda Aceh menghadirkan barang bukti uang bersama dua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala desa dan kasi pelayanan kantor desa MY (48) dan AS (43) saat rilis kasus di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/4). Tim Saber Pungli Polda Aceh merilis sejak Januari-Maret 2017 sebanyak 15 pelaku pungli ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan izin dan adminitrasi lainnya pada kantor pelayanan publik di 10 kabupaten/kota di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1950
Ukuran Berkas
413.41 KB
Disiarkan
06/04/2017 18:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor