PUTUSAN SIDANG DKPP
Pimpinan sidang DKPP Jimly Asshidiqie (tengah) memimpin sidang kode etik di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (7/4). Dalam putusan sidang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno terbukti melanggar kode etik penyelenggara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait