PUTUSAN SIDANG DKPP
Komisioner KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner KPUD Jakarta Dahlia Umar (kedua kiri), Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menghadiri sidang kode etik di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (7/4). Dalam putusan sidang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno terbukti melanggar kode etik penyelenggara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait