BARANG BUKTI PENJUALAN KAPAL BANTUAN

  • 7 April 2017 20:10 WIB
Anggota Penyidik Satreskim Polres Lhokseumawe memasang Police Line pada barang bukti Kapal Motor (KM) Simpati Srar Sha di TPI Pusong, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (7/4). KM Simpati Srar Sha seharga Rp1,7 miliiar bantuan (hibah) Pemkab Aceh Utara kepada kelompok nelayan dijual kepada pihak ketiga seharga Rp480 juta oleh dua pelaku MD dan MT. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
563.55 KB
Disiarkan
07/04/2017 20:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor